Liputan6.com, Jakarta -Ruhut Sitompul
diberhentikan dari posisinya sebagai Juru Bicara Partai Demokrat. Ketua
Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menempatkannya sebagai
Ketua Departemen bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat
Agus Hermanto mengatakan, partainya memecat Ruhut Sitompul karena dia
kerap menyatakan dukungannya kepada calon petahana Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca Juga
"Yang dinonaktifkan (Ruhut) itu adalah posisi sebagai koordinator
juru bicara, karena ada sesuatu hal yang disampaikan Pak Ruhut bahwa
secara pribadi mendukung Ahok. Kita ketahui Demokrat belum memutuskan
apa-apa, sehingga khawatir seolah-olah yang disampaikan Pak Ruhut itu
sikap Demokrat," ungkap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Selasa 23 Agustus 2016.
Agus menegaskan, sampai saat ini Partai Demokrat belum memutuskan sikap soal Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sekarang kami sampaikan PD itu penentuan gubernur itu yang
menentukan majelis tinggi. Majelis tinggi memilih melaksanakan
pemantauan survei sehingga ditetapkan. Karena jabatan sebagian
koordinator jubir sehingga publik takut menerima informasi yang bias,"
papar Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar